Provinsi Aceh yang kaya akan mineral dan batubara telah menarik perhatian pada investor di bidang Pertambangan baik lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dibuktikan dengan data IUP dan Perusahaan Tambang 2010-2012 yang dirilis oleh Distamben Aceh bahwa terdapat 92 perusahaan tambang yang telah memiliki IUP Eksplorasi dan 17 perusahaan tambang telah beroperasi dengan izin dari 2006 sampai dengan 2010 di hampir semua kabupaten Provinsi Aceh. Pada saat itu, Pemerintah Aceh juga banyak membuka dinas-dinas baru yang menangani sektor pertambangan dimana sangat membutuhkan sarjana S1 Teknik Pertambangan. Di lain hal, Penambangan Tanpa Izin (PETI) juga sedang tumbuh subur, disebabkan kurangnya penyuluhan dan pengawasan oleh tenaga ahli teknik pertambangan dari instansi terkait. Karena keterbatasan jumlah dan kualitas sumberdaya manusia Aceh di bidang pertambangan, seringkali masalah-masalah teknis ditangani oleh tenaga kerja yang tidak mempunyai latar belakang ilmu teknik pertambangan. Kebutuhan tenaga ahli teknik pertambangan berasal dari Provinsi Aceh sendiri untuk ikut berkerja membangun Aceh di bidang pertambangan belum dapat dipenuhi dikarenakan belum berdirinya Prodi S1 Teknik Pertambangan di Provinsi Aceh yang diharapkan dapat melahirkan sarjana-sarjana yang kompeten di bidang terkait.
Untuk menjawab kebutuhan sarjana S1 Teknik Pertambangan khususnya di Aceh, Universitas Syiah Kuala sebagai “jantung hati rakyat Aceh” sudah merencanakan pembukaan Prodi S1 Teknik Pertambangan (PSTP) di tahun 2009 dimana hal ini tertuang di dalam Renstra Ditnaga Universitas Syiah Kuala 2010-2014. Namun, PSTP mulai menerima mahasiswa di tahun 2012 dengan izin penyelenggaraanya pada tanggal 21 Desember 2011. Program studi ini didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor: 306/E/O/2011 tanggal 21 Desember 2011 tentang Penyelenggaraan Prodi Teknik Pertambangan (S1) di Unsyiah. PSTP diselenggarakan dengan visi dan misi yang mengacu pada Renstra Fakultas Teknik 2010-2013, Renstra Unsyiah 2012-2017 dan Masterplan Unsyiah 2007 – 2026 yang disahkan tahun 2007.